Peristiwa Daerah

KPK Segel Ruang Panitera PN Jakarta Pusat

Jumat, 01 Juli 2016 - 00:07 | 49.18k
Ilustrasi (Foto: beritacenter)
Ilustrasi (Foto: beritacenter)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Santoso, panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Santoso diduga menerima suap terkait perkara perdata yang baru saja diputus Kamis (30/6/2016) siang.

Juru bicara PN Jakpus, Jamaluddin Samosir membenarkan penyegelan ruang kerja Santoso. Namun, ia mengaku tidak mengetahui perihal perkara yang ditangani Santoso. “Saya tidak mengetahui perkara yang ditangani (Santoso), dia kan banyak perkaranya," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Pada Kamis sore tadi, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang, salah satunya adalah Santoso, panitera PN Jakpus.

KPK juga menyita uang sebanyak 30 ribu dolar Singapura.

Santoso dan dua orang yang diamankan KPK masih menjalani pemeriksaan. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status Santoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES