Ekonomi

OJK-Bank Jatim Sepakati Spin Off Bank Jatim Syariah

Kamis, 30 Juni 2016 - 04:07 | 73.92k
Bank Jatim jalan Basuki Rahmad Surabaya (foto: Adi S/SurabayaTIMES)
Bank Jatim jalan Basuki Rahmad Surabaya (foto: Adi S/SurabayaTIMES)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pertemuan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi C DPRD Jatim dan PT Bank Jatim akhirnya menyepakati spin off pada tahun 2016 ini. Namun dengan catatan masuk buku satu bermodalkan Rp500 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan  sejak awal pihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana percepatan spin off Bank Jatim syariah pada tahun 2016. Bank Jatim sudah siapkan dana Rp500 miliar  untuk proses spin off Bank Jatim Syariah.

"Ada  kekhawatiran proses spin off Bank Jatim Syariah akan berdampak kepada penurunan ratio kecukupan modal Bank Jatim antara 3-4 persen dan ini harus diantisipasi,"tegas politisi asal PKS Jatim ini, di Surabaya (29/6/2016).

Menurut Irwan, Bank Jatim sudah menyiapkan skema evaluasi asset, sehingga ratio kecukupan modal Bank Jatim dipastikan masih tetap stabil.  Kekhawatiran lainnya perkembangan Bank Jatim Syariah pasca spin off tidak dapat beroperasi maksimal, karena terkendala modal yang minim.

"Analisa investasi menjadi penting untuk menjawab kekhawatiran tersebut. Laba UUS (Unit Usaha Syariah) tahun ini senilai Rp1,8 miliar  yang disampaikan oleh Bank Jatim bisa menjadi modal awal untuk menjawab kekhawatiran tersebut,"lanjut Irwan.

Di sisi lain, peran Pemerintah Provinsi didorong untuk menyiapkan langkah langkah untuk memayungi Bank Jatim Syariah pasca spin off.  Salah satu upaya tersebut, tambahnya  pemprov harus segera merancang Raperda Bank Jatim syariah sebagai BUMD baru di Jawa Timur.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Jatim yang lain, Sri Untari mengaku jika pelaksanaan spin off sesuai dengan keinginan yaitu dilaksanakan 2016, namun sebatas buku 1. Hal ini dikarenakan UUS sendiri mampu mendapatkan laba secara signifikan yaitu mencapai Rp1,8 miliar. Pasar masih terbuka dengan Bank Syariah atas arahan dari OJK. Maka didorong untuk segera disahkan saja. "Dan ini perkembangan sangat baik, secara pribadi saya setuju dengan arahan OJK,"lanjutnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES