Peristiwa Daerah

Berat Kotor Peti Kemas di Pontianak Mulai Diatur

Rabu, 29 Juni 2016 - 22:11 | 44.73k
Suasana sosialisasi VGM di ruang rapat KSOP Pontianak. (Foto: Ubay/PomtianakTIMES)
Suasana sosialisasi VGM di ruang rapat KSOP Pontianak. (Foto: Ubay/PomtianakTIMES)

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Pontianak, mulai menyosialisasikan terkait pemberlakukan Verified Gross Mass atau berat kotor peti kemas, Rabu (29/6/2016) di Kantor KSOP Pontianak.

Dalam sosialisasi pertama tersebut, KSOP Pontianak mengundang Dinas Perhubungan dan INSA, salah satu asosiasi peti kemas yang memiliki cabang di Kalimantan Barat.

Kepala KSOP Pontianak Gunung Hutapea saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat sosialisasi tersebut menyebutkan, pemberlakukan peraturan yang tertuang dalam konfensi solas tahun 1974 bab 6 pasal 2 tersebut akan berlaku per 1 Juli mendatang.

Dalam pemberlakukan tersebut, nantinya KSOP akan bekerjasama dengan beberapa pihak seperti Pelindo, Dishub dan stake holder lainnya.

“Per 1 Juli mendatang, tak ada lagi peti kemas melampaui batas maksimal muatannya. Lebih dari batas, harus dibongkar,” ujar Gunung Hutapea.

Indonesia merupakan bagian dari anggota International Maritime Organization, atas peraturan tersebut Indonesia dituntut untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Terkait pemberlakuan tersebut, Gunung Hutapea menyebutkan banyak dampak positif  nantinya yang akan dirasakan, khususnya di Kalimantan Barat. Seperti alat-alat yang dimiliki Pelindo akan lebih awet karena akan sesuai dengan berat yang diangkat. Begitu juga jalan raya, akan lebih aman dengan pembatasan muatan tersebut.

Gunung Hutapea mengakui, saat ini memang banyak peti kemas yang over kapasitas saat beroperasi, karenanya sebelum keluar pelabuhan, nantinya peti kemas akan ditimbang ulang sesuai dengan berat kotor peti kemas.

“Nanti lepas lebaran kami akan rapat kembali, kita akan undang pengusaha peti kemas, dan jajaran pemerintah,” ujarnya.

Dalam rapat selanjutnya, selain mensosialisasikan peraturan tersebut, KSOP nantinya juga akan bersama-sama mencari solusi terkait apa yang dihadapi dalam pemberlakukan VGM ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Pontianak TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES