Peristiwa Nasional

Usai Lebaran, Jokowi Utus Menhub Tutup Pelabuhan Ilegal

Rabu, 29 Juni 2016 - 21:02 | 37.99k
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: setkab)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan untuk menutup semua pelabuhan ilegal atau pelabuhan yang tidak berizin resmi dari pemerintah, setelah Lebaran ini.

"Ini memberikan peringatan kepada para pemilik pelabuhan ilegal setelah Lebaran maka pelabuhan-pelabuhan yang ilegal tersebut akan ditutup oleh pemerintah," tegas Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Pramono menjelaskan jika saat ini masih banyak pelabuhan ilegal yang rawan dijadikan akses penyeludupan barang-barang dari luar negeri. Ia mengakui saat ini aksi penyelundupan memang sudah mengalami penurunan, tetapi tetap harus dihilangkan.

"Penyelundupan ini terjadi karena perbedaan harga, dan yang kedua karena persoalan tarif," lanjutnya.

Menurut Pramono, penyeludupan terjadi karena masih adanya peraturan perundangan, di antaranya adalah UU mengenai rezim devisa bebas dan UU perdagangan luar negeri yang memungkinkan transaksi itu tidak menggunakan LC sehingga membuat aktivitas penyelundupan lebih leluasa.

"Maka dengan demikian, Presiden telah meminta kepada jajaran Kementerian terkait untuk melakukan pembenahan. Jika diperlukan, mengubah aturan perundang-undangan sehingga para penyelundup itu tidak dengan serta merta bebas dengan mudah mengeluarkan uangnya dari Republik ini," tukasnya.

Terkait penyitaan hasil penyelundupan, presiden memberi arahan bahwa barang hasil selundupan yang selama ini dimusnahkan, tapi dalam peraturan perundang-undangan memungkinkan untuk dilakukan lelang agar dapat digunakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES