Peristiwa Daerah

Vaksin Palsu Beredar Karena BPOM Tak Dilibatkan dalam BPJS

Selasa, 28 Juni 2016 - 23:17 | 45.18k
(Ilustrasi TIMES Indonesia)
(Ilustrasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin palsu yang telah beredar luas terjadi karena tidak dilibatkannya BPOM dalam pengadaan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

"Kami tidak dilibatkan, dan masuknya pun tidak melalui jalur resmi. Mungkin saja lalai, tapi kami tidak mau berdebat tentang itu," kata Pelaksana Tugas Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan,Selasa (28/6/2016).

"BPOM bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang beredar di Indonesia. Untuk itu BPOM akan melakukan pengawasan berkesinambungan," sambungnya.

Johar menjelaskan vaksin yang tidak sesuai persyaratan secara sporadis sudah mulai ditemukan sejak 2008, namun pada saat itu kasus hanya terjadi dalam jumlah kecil dan modus pelaku pada umumnya adalah tetap menjual yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Pada tahun 2013, BPOM juga menerima laporan bahwa ada pemalsuan oleh dua sarana yang tidak melakukan praktik kefarmasian. Laporan ini sudah ditindaklanjuti dan saat ini tersangka telah dikenakan sanksi.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu, BPOM juga akan melakukan tindakan preventif berupa pemeriksaan dan penelusuran dengan memerintahkan balai besar/Balai POM untuk memeriksa dan mengawasi.

Tak hanya itu, BPOM juga bekerja sama dengan tiga perusahaan farmasi di Indonesia untuk membuat tim pengawas yang bertugas mengidentifikasi keaslian produk di lapangan yang diduga palsu. Dalam hal ini BPOM juga tetap akan aktif berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Kesehatan untuk meminimalisir penyebaran serta peredaran vaksin palsu tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES