Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Burung Kacer dari Malaysia
TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Dua orang yang membawa unggas jenis ayam dan burung dari Kuching, Malaysia dengan tujuan Kalimantan Barat diamankan oleh Petugas Bea dan Cukai Entikong, Minggu (26/6/2016).
Dua tersangka tersebut membawa 7 ekor ayam dan 42 ekor burung kacer menggunakan Bus Biaramas Nopol QAP 7999 melalui border PPLB Entikong.
Dalam rilis yang diterima PONTIANAKTIMES dari Bea Cukai Entikong disebutkan, barang tersebut dibawa oleh EK (pemilik ayam) dan MS (pemilik burung kacer).
Kasi Penindakan Dan Penyidikan Bea Cukai Entikong, Tedy Kusuma Wijaya saat dihubungi, Minggu (26/6/2016) menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan pada bus Biaramas jurusan Kuching- Pontianak.
“Kami membawa bus tersebut ke kantor Bea dan Cukai Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 7 ekor ayam dan 42 ekor burung kacer,” jelasnya.
Bea dan Cukai Entikong selanjutnya akan melimpahkan perkara ini ke Karantina Pertanian Entikong untuk ditindaklanjuti. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : Pontianak TIMES |