Peristiwa Daerah

Mulanya Ditawari PSK, Akhirnya Merampas Barang Berharga

Minggu, 26 Juni 2016 - 00:09 | 46.85k
Ilustrasi (Foto: liputan6)
Ilustrasi (Foto: liputan6)

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Efan (19 tahun) terbilang punya modus baru dalam melancarkan kejahatan. Residivis satu ini beraksi di Pasar Flamboyan dengan modus menawari PSK kepada Yok Son (korban), lantaran korban tak berminat, akhir Efan merampas barang berharganya dengan menggunakan senjata tajam.

Lantas, kejadian ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Pontianak Selatan. Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk memberi ganjaran kepada pelaku.

Tepatnya, Kamis (23/6/2016) dini hari, Efan ditangkap aparat kepolisian di Siantan, Pontianak Utara. Saat penagkapan, Efan sempat menerima timah panas polisi lantaran berusaha melarikan diri.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Ridho Hidayat menjelaskan, beberapa hari pihaknya melakukan pengintaian.

“Kamis (23/6) sekitar pukul 02.00 Wib, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka di daerah Siantan. Kemudian kami melakukan pengintaian dan langsung menyergap pelaku. Karena tersangka berusaha melarikan diri, maka petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan pada kakinya,” ungkap AKP Ridho kepada awak media di Pontianak. Sabtu (25/6/2016).

Ridho Hidayat menambahkan, usai penangkapan tersangka dibawa ke RS Polda Bhayangkara kemudian diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan berlanjut.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga milik korban yakni, satu buah handphone warna silver dan satu buah motor sebagai sarana kejahatan.

“Tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Pontianak TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES