Indonesia Kecam Aksi Penyanderaan WNI di Filipina
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras terulangnya kembali aksi penyanderaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam siaran persnya, Jumat (24/6/2016) di Jakarta. “Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegas Menlu Retno seperti dikutip dari laman kemlu.go.id.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah akan berupaya dengan berbagai cara untuk membebaskan, dengan memprioritaskan pada keselamatan tujuh WNI yang disandera.
Menlu Retno menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar.
"Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerjasamanya," tandasnya.
Pemerintah RI bersama pihak terkait sedang memikirkan langkah terukur, cepat, dan aman untuk membebaskan tujuh sandera yang merupakan ABK (Anak Buah Kapal) ini.
Seperti diberitakan, telah terjadi penyanderaan terhadap tujuh ABK berkebangsaan Indonesia oleh kelompok bersenjata di Laut Sulu, Filipina Selatan pada 20 Juni 2016. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |