Peristiwa Nasional

Ini Tiga Cara Indonesia Bebaskan WNI di Filipina

Jumat, 24 Juni 2016 - 14:44 | 44.70k
Ilustrasi Kelompok bersenjata di Filipina. (Foto: viva)
Ilustrasi Kelompok bersenjata di Filipina. (Foto: viva)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia langsung mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun strategi pembebasan tujuh warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina. Ada tiga cara untuk membebaskan tujuh WNI yang disandera di Filipina.

Dalam rapat tersebut tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang langsung memimpin rapat itu, Jumat (24/6/2016), di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Hadir juga, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Badan Keamanan Laut Arie Soedewo.

Menurut Menlu Retno, hasil rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga hal penting dalam membebaskan sandera yang diduga diculik oleh teroris Abu Sayyaf.

Pertama jelas Retno, pemerintah akan segera mengaktifkan tim crisis center. "Tim ini telah menjalankan tugasnya dalam upaya pembebasan WNI yang disandera di Filipina pada waktu sebelumnya," katanya.

Selanjutnya, Crisis center akan segera bekerja. Crisis center ini sudah ada dan sudah bekerja saat upaya pelepasan sandera-sandera sebelumnya.

"Kami on-kan lagi crisis center untuk menangani penyanderaan ini," kata Retno, ditemui usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Kedua, kata Retno, pemerintah juga akan menjalin komunikasi secara intensif dengan banyak pihak, termasuk kepada pemerintah Filipina.

Dia menyebut komunikasi ini untuk menerima informasi secara detail mengenai lokasi penyanderaan dan pihak mana yang melakukannya. "Sudah ada beberapa informasi soal lokasi. Tapi kita butuh klarifikasi. Kita butuh komunikasi intens," katanya.

Keputusan ketiga tambah Retno, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan moratorium pengiriman batubara ke Filipina. Retno menegaskan moratorium itu akan dilakukan hingga Filipina memberikan jaminan keamanan bagi WNI.

Dia mengatakan, lebih dari 90 persen kebutuhan batubara Filipina Selatan mengandalkan ekspor dari Indonesia. "Moratorium akan terus dilakukan sampai pemerintah Filipina dapat memberikan jaminan keamanan," tegas Retno.

Diberitakan sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf diduga kembali melakukan penyanderaan terhadap Anak Buah Kapal WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 di laut Sulu, Filipina Selatan.

Menlu RI menyampaikan bahwa penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam 2 tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat). Penyanderaan dilakukan oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Menlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES