Pendidikan

Pelamar Membludak, Jadwal Seleksi di BAN PT Diundur

Jumat, 24 Juni 2016 - 03:13 | 96.16k
Sekjen Kemeristekdikti, Ainun Naim (Foto: mediaindonesia.com)
Sekjen Kemeristekdikti, Ainun Naim (Foto: mediaindonesia.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merubah jadwal seleksi Majelis Akreditasi dan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Tahun 2016. Alasannya, banyak pelamar yang mendaftarkan diri dan antisipasi kesulitan transportasi menjelang hingga paska Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Sekjen Kemenristekdikti, Ainun Naim dalam pengumuman resmi menyampaikan, pelamar anggota Majelis Akreditasi dan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Tahun 2016 cukup banyak. Selain itu, perubahan jadwal dilakukan dalam upaya mengantisipasi sulitnya memperoleh transportasi menjelang dan atau sesudah Lebaran 2016."Atas pertimbangan yang ada, Kemristekdikti melakukan perubahan jadwal seleksi," ujar Ainun Naim, Selasa (21/6/2016) seperti dilansir dalam laman resmi ristekdikti.go.id.

Jadwal seleksi terhitung sejak hari ini, Jumat (24/6/2016) sebagai berikut:

  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi (30 Juni 2016);
  2. Seleksi rekam jejak dan wawancara (25 Juli sampai 28 Juli 2016);
  3. Rapat/penyampaian hasil seleksi kepada Menteri (1 Agustus sampai 4 Agustus 2016);
  4. Pemilihan dan penetapan Anggota, Ketua dan Sekretaris Majelis Akreditasi dan Anggota, Direktur, dan Sekretaris Dewan Eksekutif (8 Agustus 2016);
  5. Pelantikan/Pengukuhan (12 Agustus 2016).

Kelayakan program studi dan perguruan tinggi ditentukan atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Penilaian terhadap program studi dan perguruan tinggi dilakukan melalui akreditasi oleh BAN PT. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Kemenristekdikti

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES