Peristiwa Daerah

Dua Tersangka Jadi DPO Kejati Kalbar

Jumat, 17 Juni 2016 - 05:00 | 37.54k
Potret Pembangunan Kantor Bupati Melawi yang masih mangkrak. Foto : suarakapuasraya.com
Potret Pembangunan Kantor Bupati Melawi yang masih mangkrak. Foto : suarakapuasraya.com

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Selain kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Sekolah Lapangan Pertanian Tanaman Terpadu (SLPTT) Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2014, Kejati Kalbar juga telah merampungkan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Kantor Bupati Melawi.

Perkembangan baru dari Kejati Kalbar yang disampaikan Kajati Kalbar Warih Sadono dalam Pers Gathering di Aula Kantor Kejati Kalbar, Kamis (16/6/2016) kemarin. Kejati Kalbar juga menetapkan Daniel alias Ateng, dan Prasetyo sebagai DPO Kejati Kalbar dan dicekal bepergian ke luar negeri.

Selain itu, Warih juga menjelaskan, pihaknya juga telah merampungkan berkas tersangka F selaku PPTK tahun 2006 dan tahun 2007 dan Fj selaku PPTK Tahun 2008 dan 2009.

"Berkas hasil penyelidikan sudah tahap 1. Sedangkan untuk tersangka Us dkk sebelumnya sudah dilakukan ekspos," jelas Kajati.

Kajati mengungkapkan untuk kasus lain saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dia berharap beberapa kasus yang ditangani bisa diselesaikan sesuai dengan rencana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Pontianak TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES