Peristiwa Daerah

Rumah Dua Warga Lebak Timur Digrebek Densus 88

Rabu, 08 Juni 2016 - 18:35 | 47.40k
Police line dipasang di lokasi rumah terduga teroris (Foto: Adi s/surabayaTIMES)
Police line dipasang di lokasi rumah terduga teroris (Foto: Adi s/surabayaTIMES)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Rumah dua warga terduga teroris di Jalan Lebak Timur III D nomor 18 digrebek oleh Densus 88. Terduga teroris, Priyo Hadi Purnomo (33), dan seorang temannya lagi langsung ditangkap Densus 88 untuk penyelidikan selanjutnya.

Penggerebekan itu dilakukan oleh tim dari Densus 88 sekitar jam 13.00 WIB. Di rumah petak berukuran 5 kali 5 meter itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.Diantaranya 2 unit senjata api jenis laras panjang panjang rakitan,  sebuah pistol rakitan, dan bom yang belum dirakit beserta bahannya.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi R mengatakan, rencananya semua barang bukti itu akan dibawa ke Jakarta.

"Sedangkan mengenai tersangka itu akan dibawa kemana, dan siapa nama temannya satunya lagi, saya tidak tahu, silahkan tanya saja ke Densus 88," kata Bagus, di Surabaya, Rabu (8/6/2016).

Bagus mengaku jika terduga teroris Priyo merupakan seorang residivis.Dia pernah kena kasus narkoba dan dipenjara 9 tahun dan kasus penipuan dengan hukuman selama 1,5 tahun,.

Sementara itu, dari pihak Densus 88 masih belum memberikan konfirmasi apapun. Sebab, mereka langsung membawa terduga teroris, dan semua barang bukti itu dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di rumah terduga teroris dipenuhi anggota kepolisian yang bersiaga di lokasi untuk melakukan pengamanan dan rumah tersebut juga sudah dipasang police line(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES