Peristiwa Daerah

Sweeping di Bulan Ramadhan Bisa Dipidana

Rabu, 08 Juni 2016 - 12:31 | 39.76k
Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian (Ahmad Andi/Pasuruan TIMES)
Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian (Ahmad Andi/Pasuruan TIMES)

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian mengeluarkan peringatan keras kepada warga yang akan melakukan aksi sweeping selama bulan Ramadhan. Bahkan, ia berjanji akan turun tangan jika ada warga yang melakukan aksi sweeping.

"Aksi sweeping tidak ada. Kalau ada saya yang akan turun," katanya belum lama ini.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mempidanakan warga yang melakukan aksi sweeping hingga melakukan pengrusakan.

"Iya kalau mereka membuat anarkis dan merusak," jelasnya.

Dijelaskan Aldian, Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang tidak boleh diganggu ketenangannya. Pihaknya juga akan terus menjgeluarkan peringatan terkait larangan aksi sweeping tersebut.

"Takbir keluar juga tidak boleh," jelasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES