Peristiwa Daerah

Pengedar Pil Koplo Berdalih Demi Persalinan Istri

Senin, 06 Juni 2016 - 16:12 | 50.72k
Tersangka pengedar ribuan pil koplo saat menjalani pemeriksaan di Polsek Umbulsari, Jember.(Foto: Mahrus Sholih/JemberTIMES)
Tersangka pengedar ribuan pil koplo saat menjalani pemeriksaan di Polsek Umbulsari, Jember.(Foto: Mahrus Sholih/JemberTIMES)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Tersangka pengedar pil koplo, Gama Madya Sampurno (21), mengaku nekad menjalani profesinya karena terdesak kebutuhan persalinan sang istri. Kepada petugas, dia mengaku baru melakoni bisnis haram tersebut sejak tiga minggu terakhir.

“Rencananya buat biaya melahirkan istri saya,”dalihnya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolsek Umbulsari, Senin (6/6/2016) siang.

Menurut dia, saat ini istrinya telah hamil 6 bulan. Sehingga dirinya mengambil jalan pintas untuk meraih untung dengan menjual pil koplo tersebut.

“Saya membelinya dari seorang perempuan asal Kecamatan Panti dengan harga Rp 450 ribu tiap 1000 butir, dan saya jual kembali Rp 10 ribu per 12 butir pil,” tuturnya.

Kendati demikian, aparat tak percaya begitu saja dengan dalih tersangka. Karena menurut petugas, remaja asal Dusun Wonoroto, Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari ini telah memiliki pekerjaan tetap.

“Apalagi yang menjadi sasaran konsumennya adalah remaja dan pelajar di desa. Jadi kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek Umbulsari, Ajun Komisaris Polisi Miftakhul Huda.

Untuk itu, aparat akan menjerat pelaku dengan pasal 197 Undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan yang ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara.

“Agar ada efek jera dan tak merusak generasi muda dan para pelajar,” jelas Huda.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa tersangka di mapolsek setempat. Polisi juga menahan tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mencoba menghilangkan barang bukti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES