Peristiwa Daerah

Komisi Yudisial: Putusannya Sangat Aneh

Kamis, 26 Mei 2016 - 17:22 | 28.09k
Ilustras vonis bebas. (Foto: tribunnews)
Ilustras vonis bebas. (Foto: tribunnews)

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Kepala Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Budi Darmawan, turut merasakan keanehan setelah mendengar penjelasan  dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kejahatan Seksual Pada yang Anak terkait putusan bebas yang diberikan kepada Subarsono, bos sawit PT Sampoerna yang berinvestasi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kamis (26/5).

Keanehan itu menurut Budi, ketika tiga tersangka melakukan kejahatan yang sama dan dalam kejadian yang sama pula, namun pasal dan putusan hukumnya berbeda yang diberikan oleh hakim kepada ketiganya.

Dengan kejadian tersebut, selain akan menindaklanjuti laporan tersebut, KY Kalimantan Barat juga turut prihatin atas putusan tersebut.

Budi berjanji, mulai besok pihaknya akan mengkaji putusan tersebut. “KY (komisi yudisial) punya mekanisme, apabila ada pelanggaran putusan sanksinya nanti ada tiga, bisa ringan, sedang, dan berat,” ujarnya.

Sanksi ringan berupata teguran lisan atau tertulis, sanksi sedangnya non palu enam bulan dan sanksi beratnya bisa dipecat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Pontianak TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES