Peristiwa Nasional

Pastikan Pembangunan Efektif, Kiai Diminta Kawal Dana Desa

Minggu, 15 Mei 2016 - 07:49 | 59.82k
Menteri Marwan Jafar saat berada di Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Gedongan, Cirebon. (Foto: Kemendesa)
Menteri Marwan Jafar saat berada di Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Gedongan, Cirebon. (Foto: Kemendesa)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Pemerintah terus menjalankan program percepatan pembangunan nasional. Salah satunya program Dana Desa yang merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah dilakukan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, Dana Desa adalah salah satu bukti komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran, sebagaimana Nawa Cita Presiden Jokowi.

"Dengan Dana Desa, proses percepatan pembangunan nasional terletak di desa-desa. Banyak pihak yang sangat berharap desa-desa di Indonesia dapat berkembang melalui program tersebut," kata Menteri Marwan, dalam Haul KH Muhammad Said, Pendiri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2016), malam.

Menteri Marwan meminta para kiai dan santri untuk berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan Dana Desa di desa masing-masing. "Peran kiai dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk andil dalam pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Termasuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing," pinta Menteri Marwan.

Para Kiai bisa dengan berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), dan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Dalam musyawarah desa itu, kiai sebagai panutan masyarakat tentu dapat memberikan masukan terkait program pembangunan yang akan dilakukan di desanya. Dengan demikian diharapkan proses pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Da dapat berjalan efektif dan maksimal," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Marwan juga menjelaskan terkait Dana Desa yang mengalami kenaikan setiap tahun. “Tahun lalu, pemerintah menganggarkan sebesar Rp20,8 triliun, dan tahun ini alhamdulillah mengalami kenaikan menjadi Rp47 triliun,” ujarnya.

Dengan dana desa tersebut, Menteri Marwan berharap pembangunan desa mengalami percepatan yang sangat signifikan. Pasalnya, perkembangan desa akan sangat mempengaruhi kemajuan pembangunan nasional dalam segala bidang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES