Peristiwa Daerah

Cabuli Bocah, Kakek 60 Tahun Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 April 2016 - 21:44 | 57.95k
Ilustrasi pencabulan (Foto: tribunnews)
Ilustrasi pencabulan (Foto: tribunnews)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Seorang kakek berumur 60 tahun warga Jalan Purwosari Perbalan, Semarang Utara, Jawa Tengah diadukan ke polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih tetangganya.

Dalam laporan ke Polrestabes Semarang pada Senin (18/4/2016), kakek S diadukan Rina Trisnawati (30), ibu Ch yang masih berusia 5,5 tahun. Menurut Rina, anaknya mengaku sudah beberapa kali diduga dicabuli oleh terlapor.

"Kejadian terakhir pada akhir Maret lalu, belum sempat dilakukan," ucapnya.

Rina menuturkan pelaku kepergok sedang membawa korban ke rumah pelaku. Ia menduga seluruh aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya. Rina Trisnawati mengharapkan kepolisian segera menindak pelaku karena dinilai meresahkan.

Sementara itu, Rina bersama anaknya dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. Kepolisian masih mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umum tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES