Peristiwa Nasional

Ketua BPK Buka Suara Soal Perjalanan Fiktif DPR

Sabtu, 14 Mei 2016 - 14:09 | 33.98k
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr Harry Azhar Azis MA (Foto: katadata)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr Harry Azhar Azis MA (Foto: katadata)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr Harry Azhar Azis MA menegaskan bahwa pemeriksaan dugaan perjalanan atau kunjungan kerja fiktif oleh anggota DPR RI yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 945,4 miliar, akan selesai pada Juni mendatang.

"Insya Allah, Juni akan kita laporkan dalam Sidang Paripurna DPR, tapi indikasinya seperti apa, masih belum selesai," ucapnya dari Surabaya.

Menurut Harry, jika nantinya ditemukan ada temuan kerugian negara maka pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Sekjen DPR.

"Semua masih dalam tahap rekonfirmasi terhadap hasil pemeriksaan atau temuan BPK," katanya.

Sesuai peraturan, temuan BPK juga memberi waktu 60 hari kepada terduga terperiksa untuk mengembalikan keuangan yang diduga merugikan negara. "Kalau uang dikembalikan, maka temuan itu dinyatakan clear," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan jika BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Temuan BPK itu sudah diterima Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES