Staf Khusus Gubernur DKI Kembali Diperiksa KPK
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja kemballi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (25/4/2016). Sunny kembali diperiksa dalam kasus yang sama, dugaan suap oleh anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Pemeriksaan Sunny sebagai saksiterkait penerimaan hadiah atau janji tentang Raperda Reklamasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta.
Sunny sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (13/4/2016). Sunny diperiksa bersama Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Usai pemeriksaan itu sunny mengatakan ia menjadi perantara pertemuan antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan para pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif. Bukan cuma pengembang, kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," kata Sunny di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |