Peristiwa Nasional

Menkumham Datangi Lapas Banceuy Bandung

Sabtu, 23 April 2016 - 15:41 | 36.00k
Kebakaran di Lapas Banceuy Kota Bandung. (Foto: Tribunnews)
Kebakaran di Lapas Banceuy Kota Bandung. (Foto: Tribunnews)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yosanna H Laolly meninjau Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Kota Bandung, Sabtu (23/4/2016) pasca terjadi kerusuhan dan pembakaran. Menkumham sengaja mengalihkan kunjungan kerjanya, yang awalnya ke wilayah Cirebon menjadi ke Lapas Banceuy.

Dalam kunjungannya ke lapas, Menkumham mendapat penjelasan dari Kepala Lapas Banceuy Agus Irianto tentang kronologis terjadinya kerusuhan dan kebakaran. Selanjutnya Menkumham menginstruksikan beberapa hal, termsuk penanganan pasca kerusuhan dan kebakaran ini.

Hinga saat ini sejumlah polisi dari Polrestabes Bandung, Brimob dan Polda Jabar masih disiagakan di kawasan dalam dan luar Lapas Banceuy, Kota Bandung. Polisi berseragam lengkap dengan senjata melakukan pengamanan di jalanan, gerbang masuk dan di dalam Lapas tersebut.

Sebelumnya, ratusan napi membakar bangunan dan melempari petugas LP sekitar pukul 06.30, sesaat setelah pintu sel dibuka. Mereka merusak bagian gedung administrasi LP dan membakar hampir seluruh bangunan perkantoran yang berada di depan gedung khusus kasus narkoba.

Aksi nekat para narapidana tersebut disulut oleh meninggalnya seorang tahanan bernama Undang yang diduga dianiaya petugas sipir. Namun, Kepala LP Banceuy Agus Irianto mengatakan Undang meninggal diduga akibat bunuh diri. Undang merupakan tahanan vonis lima tahun kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar M. Ngajib mengatakan pihak kepolisian akan menyelidikan kasus ini. Jenazah Undang kini tengah diotopsi di Rumah Sakit Sartika Asih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Siska Febrina
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES