Peristiwa Nasional

Soal Siyono, Muhammadiyah Tunggu Sidang Etik

Sabtu, 23 April 2016 - 00:30 | 41.12k
ilustrasi (dok.timesindonesia)
ilustrasi (dok.timesindonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Langkah Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperjuangkan keadilan bagi terduga terorisme Siyono sangat serius. Setelah memebeberkan serangkain bukti yang mementahkan dugaan polisi, kini Muhammadiyah  menunggu putusan komisi etik Kepolisian Republik Indonesia terhadap dua anggota Densus 88 Anti Teror.

"Kami menunggu sidang komisi etik tersebut putusannya seperti apa, setelah itu kami akan tentukan langkahnya ke depan seperti apa," kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqaddas di Jakarta, Kamis.

Menurut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, kasus ini adalah bentuk ujian bagi kepolisian dengan langkah apa yang akan diambil pada dua anggota Densus 88 tersebut."Ini bentuk ujian bagi kepolisian, oknum densus itu harus dibuktikan melanggar atau tidak dan jika melanggar sanksinya seperti apa, kita harap ada keadilan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Kemanusiaan PP Muhammadiyah Trisno Raharjo optimistis kepolisian akan membawa kasus kematian Siyono ke ranah pidana. "Kami percaya kasus ini akan dibawa ke ranah pidana setelah putusan sidang komisi etik karena logikanya sudah jelas," kata Trisno saat dihubungi.

Sebagaimana diketahui  Siyono (33) merupakan warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 8 Maret 2016 kemudian tewas dalam jangka waktu tiga hari, ketika masih dalam status tahanan.(*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES