Peristiwa Daerah

KMP Natuna Bermasalah, 135 Orang Tertahan di Pelabuhan Gresik

Senin, 18 April 2016 - 18:08 | 58.50k
Penumpang KMP Natuna tujuan Pulau Bawean, yang sempat tertahan di Pelabuhan Gresik. (Hamzah/ GresikTIMES)
Penumpang KMP Natuna tujuan Pulau Bawean, yang sempat tertahan di Pelabuhan Gresik. (Hamzah/ GresikTIMES)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Karena belum mengantongi perpanjangan izin operasional, Kapal Motor Penumpang (KMP) Natuna sempat dilarang berlayar menuju Pulau Bawean. Akibatnya, sebanyak 135 penumpang sempat tertahan di Pelabuhan Gresik.

Tidak tanggung-tanggung, para penumpang tersebut harus tertahan di Pelabuhan Gresik selama kurang-lebih delapan jam, meski mereka telah memiliki tiket. Penumpang berkali-kali memertanyakan penundaan tersebut, dan sempat tidak mendapat jawaban dari manajemen KMP Natuna, yang membuat para penumpang marah-marah.

“Kalau memang belum ada izin perpanjangan operasional, jangan melayani tiket dong. Kalau begini, jelas kami yang dirugikan dan menjadi korban,” protes salah seorang penumpang Aziz (41), Senin (18/4/2016).

Akhirnya, PT Mitra Kalindo Samudra selaku pihak pemilik KMP Natuna, bernegoisasi dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik dan Dinas Perhubungan Gresik.

Melihat penumpang yang berontak, maka diambil jalan tengah. Dimana kapal tetap diperkenankan berlayar menuju Bawean pada sore hari, meski perpanjangan izin operasional belum dikantongi.

Menanggapi hal ini, Kasi Kepelabuhanan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Nanang Afandi mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk memang izin operasional KMP Natuna sudah habis.

Dan seharusnya, KMP Natuna tidak boleh berlayar, karena itu memang sudah menjadi aturan. Namun, setelah ada  perjanjian dan para penumpang juga melakukan protes, akhirnya kapal pun diberangkatkan.

“Salah satu komitmen yang kami pegang adalah, manajemen KMP Natuna berjanji mengurus perpanjangan izin operasional sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kalau saat berlayar lagi belum ada perpanjangan izin, kami pasti melarangnya berlayar,” tutur Nanang.

Nanang juga menjelaskan, berlayarnya KMP Natuna untuk pelayaran Gresik-Pulau Bawean, karena sudah mengantongi izin sementara. "Kami sudah berkordinasi dengan Pemkab Gresik soal pelarangan berlayar sementara KMP Natuna. Dan hasilnya ada dispensasi sementara, sebab penumpang sudah terlanjur memegang tiket," paparnya.

Selain KMP Natuna, kapal lain yang melayani pelayaran Gresik-Pulau Bawean adalah KM Ekspres Bahari 8-C dan KMP Giliang. Dan menurut informasi yang berkembang, izin operasional KMP Natuna yang mempunyai kapasitas sekitar 350 orang tersebut diketahui habis sejak 16 Maret 2016 lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES