Peristiwa Daerah

Pegawai Pajak Blitar Aksi Doa Bersama

Jumat, 15 April 2016 - 18:55 | 83.50k
Aksi solidaritas pegawai Pajak Blitar yang dilakukan hari ini, Jumat (15/4/2016).(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)
Aksi solidaritas pegawai Pajak Blitar yang dilakukan hari ini, Jumat (15/4/2016).(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Tewasnya dua penagih pajak di Medan yang dibunuh saat melaksanakan tugas pada Selasa (12/4/2016) kemarin meninggalkan duka mendalam bagi para petugas pajak di berbagai daerah.  

Di Blitar, sebagai bentuk solidaritas untuk dua penagih pajak dibunuh itu,  Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Blitar melakukan doa bersama dan galang dana, Jumat (15/4/2016) sore.

Dalam agenda yang digelar mulai Pukul 15.00 WIB itu selain mengenakan pita hitam di lengan, sejak pagi hari Kantor Pajak juga mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung.

Aksi Solidaritas ini diawali dengan menggelar upacara mengheningkan cipta dan doa bersama di depan Kantor untuk kedua korban yang tewas saat bertugas, Toga Fransriyanto Siahaan dan Soza Nolo Lase yang merupakan pegawai Kantor Pajak Pratama Sibolga. Selanjutnya dengan membawa kardus,  salah-satu petugas juga mengalang dana kepada  para pegawai Kantor Pajak Pratama Blitar.

“Hasil dari penggalangan dana tersebut akan diserahkan kepada petugas juru tagih pajak untuk kemudian diserahkan kepada keluarga korban,” kata Ismail, Kepala Kantor Pajak Pratama Blitar  kepada media, Jumat (15/4/2016).

Ismail menambahkan, pihaknya berharap agar pelaku pembunuhan dua penagih pajak dihukum yang seberat-beratnya. Sedangkan antisipasi agar kejadian serupa tidak ada terjadi,  pegawai pajak akan berkoordinasi dengan aparat keamanan saat melakukan penagihan

“Kami sangat mengecam tindakan pembunuhan Pegawai pajak karena pajak merupakan salah-satu pemasukan bagi negara,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement




TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES