Peristiwa

Kejari Sumenep Pelajari Laporan Dugaan Penyimpangan Raskin

Kamis, 07 April 2016 - 15:10 | 37.55k
Forum audensi AKD bersama Kejari Sumenep. (foto: busritoha / SumenepTIMES)
Forum audensi AKD bersama Kejari Sumenep. (foto: busritoha / SumenepTIMES)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, membenarkan telah menerima laporan dari LSM soal dugaan penyimpangan raskin. Namun, dalam forum audiensi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, pihaknya mengaku tidak serta merta menyikapi laporan tersebut.

Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna mengatakan, Kejari tidak akan serta merta menyikapi laporan dari salah satu LSM tersebut, tapi pihaknya berjanji akan akan mempelajari terlebih dahulu laporan itu.

”Jika misalnya ditemukan penyimpangan, baru akan ditindak lanjuti,” jelas Bambang Sutrisna, Kamis (7/4/2016).

Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat penting terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep. Sebab, dengan laporan tersebut dapat membantu tugas-tugas di Kejari Sumenep.

”Jadi Kejari tidak akan serta merta menyikapi, tapi kami akan mempelajari terlebih dahulu. Kalau misalnya nanti ditemukan penyimpagan, baru akan ditindak lanjuti,” terang Bambang Sutrisna.

Sebelumnya, puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, untuk melakukan audiensi guna mempertanyakan soal laporan LSM Lidik Hukum dan HAM soal kasus dugaan penyimpangan beras untuk keluarga miskin (raskin).

LSM Lidik Hukum dan HAM melaporkan semua desa di Sumenep yang diduga melakukan penyimpangan raskin di Sumenep. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES