Peristiwa

MUI Rilis Fatwa Sesat untuk Gafatar

Rabu, 03 Februari 2016 - 14:48 | 78.03k
Gafatar akhirnya dilabeli sesat oleh MUI (Foto: twitter)
Gafatar akhirnya dilabeli sesat oleh MUI (Foto: twitter)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pengikutnya sendiri dianggap keluar dari agama Islam (murtad).

"Bagi yang meyakini paham dan ajaran keagamaan Gafatar adalah murtad, wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam," ucap Ketua Umum MUI Pusat, Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Ma'ruf menambahkan jika eks anggota Gafatar yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar, maka bukan termasuk keluar dari agama Islam. Bagi golongan ini MUI meminta mereka agar meninggalkan ajaran Gafatar.

"Kepada para pengikut yang sekedar ikut-ikutan, terbawa saja, agar mereka tidak bercampur lagi dengan komunitas Gafatar. Mereka tidak murtad tapi harus menjauh dari Gafatar itu," tambahnya.

Menurut MUI, Gafatar terbukti mencampuradukan atau sinkretisme tiga agama yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. Karena itulah MUI Pusat menurunkan fatwa sesat bagi Gafatar. Putusan MUI Pusat itu telah melalui tahap kajian yang cukup lama dan menyeluruh.

MUI melihat Gafatar merupakan metamorfosis dari aliran agama bentukan nabi palsu Ahmad Musaddeq yaitu Al Qiyadah Al Islamiyah yang kemudian menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar). Mussadeq merupakan figur penting dalam Gafatar yaitu sebagai guru spiritual anggota organisasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES