Peristiwa

Ahli Purbakala Sangiran Teliti Fosil Paus Purba Bojonegoro

Selasa, 01 Desember 2015 - 09:49 | 65.76k
Fosil temuan warga di Bojonegoro menjadi bahan pembelajaran siswa sekolah setempat. (foto:antaraphoto)
Fosil temuan warga di Bojonegoro menjadi bahan pembelajaran siswa sekolah setempat. (foto:antaraphoto)

TIMESINDONESIA, BOJONEGORO – Berbagai jenis fosil temuan warga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan diteliti oleh Ahli Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMP), Jawa Tengah.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Disbudpar Bojonegoro Suyanto, mengatakan, tim ahli BPSMP Sangiran Drs. Rusmulia Tjiptadi Hidayat, akan meneliti benda purbakala, mulai Selasa (1/12/2015) hari ini. "Rencananya penelitian benda purbala berlangsung selama dua hari," ucapnya.

Suyanto mengatakan, benda-benda purbakala berupa berbagai jenis fosil antara lain, fosil paus purba dan juga gading gajah purba. Ia menyebutkan fosil paus purba yang disimpan itu, merupakan temuan Supangat, seorang warga Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, pada 2011 silam.

"Fosil paus purba itu,  panjangnya sekitar 3 meter,lebih pendek dibandingkan fosil, yang pernah ditemukan di dunia, yang panjangnya berkisar 8-11 meter," ucapnya.

Kepastian fosil itu paus purba, lanjut Suyanto, diperoleh dari keterangan seorang ahli arkeologi asal Bandung, yang pernah melakukan penelitian fosil temuan Supangat.

Menurut dia, penelitian Ahli BPSMP Sangiran, dibutuhkan untuk menentukan keabsahan benda purbakala, mulai fosil paus purba, gading gajah purba, juga lainnya. Penelitian sekaligus juga untuk menentukan besarnya nilai ganti rugi yang akan diberikan kepada penemunya.

"Kami akan memberikan ganti rugi kepada warga penemunya, sepanjang memenuhi standar masuk benda cagar budaya," jelas dia.

Ia mengakui masih banyak warga di daerahnya yang menyimpan berbagai jenis fosil binatang purba. Bahkan, seorang guru di Kecamatan Kalitidu, memiliki museum sendiri, yang berisi ratusan fosil purbakala yang ditemukan di daerahnya.

"Secara bertahap fosil purbakala yang masih disimpan masyarakat akan kami minta dengan memberikan ganti rugi," ucapnya, menegaskan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES