Ekonomi

Dinilai Tak Sesuai, Buruh Jakarta Tolak UMP Rp 3,1 Juta

Jumat, 30 Oktober 2015 - 15:37 | 51.16k
Ilustrasi. (foto: timesindonesia)
Ilustrasi. (foto: timesindonesia)

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, JAKARTA – Buruh di Jakarta menolak besarnya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan hari ini. UMP sebesar Rp 3,1 juta per bulan tersebut dinilai tidak sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mereka.

Anggota Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes), Yanti, mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan tetap dilaksanakan, maka buruh akan sengsara dan menganggap pemerintah tidak bisa menjamin jika kebutuhan buruh akan tertekan.

"Pemerintah tidak melihat kebutuhan buruh, mereka hanya melihat pertumbuhan ekonomi, jadi kita anggap menyimpang, oleh karena itu kita menolak," ujar Yanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono mengatakan, angka Rp3,1 juta/bulan itu berdasarkan inflasi nasional, ditambah pertumbuhan ekonomi daerah, dikalikan dengan UMP tahun berjalan, dan hasilnya ditambah dengan UMP tahun berjalan.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta perwakilan pengusaha, Sarman Simanjorang, juga menuturkan penetapan usulan UMP tahun 2017 dan seterusnya akan menggunakan UMP tahun berjalan, bukan KHL sebagai dasar perhitungan UMP di tahun selanjutnya sesuai PP Pengupahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Siska Febrina
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES