Wisata

Bogor Daftarkan 487 Benda Cagar Budaya ke Kemendikbud

Selasa, 19 Mei 2015 - 12:34 | 50.56k
Foto: kotabogor
Foto: kotabogor

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, BOGOR – Kota Bogor, Jawa Barat, kaya akan benda peninggalan sejarah. Sehingga, benda cagar budaya di sana perlu dilestarikan agar sejarah tetap dikenang, khususnya untuk generasi muda dan tak terputus. Sayangnya, kini bangunan cagar budaya banyak beralih fungsi menjadi factory outlet dan restoran.

Memang sebagian besar bangunan cagar budaya milik perseorangan, yang diwariskan ke anak-anaknya atau dijual kembali. Sebenarnya justru itu mengandung sejarah penting sebagai saksi peninggalan kolonial Belanda.

Hal itu yang melandasi Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbidparekraf) kota Bogor, mendaftarkan 487 benda cagar budaya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Murni untuk melindungi dan melestarikan nilai sejarah.  Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan ulang sejak Oktober 2014 hingga Maret 2015. Terlebih tahun ini proses pendaftaran BCB lebih rumit sebab harus melalui sistem daring (online).

Shahlan Rasyidi, Kepala Disbudparekraf, menyebutkan bahwa tercatat sebanyak 600 benda cagar budaya (BCB) pada pendataan awal. Telah ada 27 BCB didaftarkan dan mendapat SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 2007. Setelah 487 BCB didaftarkan, sisanya akan segera menyusul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES