Pendidikan

Wah, 6 PTS di Malang Non Aktif!

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:51 | 70.81k
Ilustrasi. Foto: malangtimes.com
Ilustrasi. Foto: malangtimes.com

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, MALANG - Sebanyak 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Kopertis VII berstatus non-aktif, enam di antaranya di Malang, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia, Institut Sains dan Teknologi Palapa, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Malang, Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo dan Universitas Kanjuruhan.

Data itu diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dan dapat diakses melalui link ini.

Dinonaktifkannya PTS tersebut atas dasar tindaklanjut surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti nomor 1210/E.E2.3/KL/2015 tanggal 9 Februari, surat nomor 1229/E2.3/T/2015 tanggal 10 Februari 2015 dan surat nomor 0406/K7/KL/2015 tanggal 18 Februari 2015 dalam rangka pembinaan perguruan tinggi agar menjadi perguruan tinggi sehat.

Dalam ketiga surat itu disebutkan, bagi program studi yang memiliki nisbah dosen/mahasiswa 1:30-300 untuk bidang IPA dan 1:45-300 untuk bidang IPS akan diberi surat 3 kali berturut-turut selama 3 bulan sejak 28 Februari lalu.

Sementara itu, program studi yang memiliki nisbah dosen/mahasiswa= 1: ≥ 300 mahasiswa pada PDDIKTI per tanggal 30 April 2015 akan di non-aktifkan. Jika prodi masih belum bisa memenuhi poin tersebut, maka status prodi akan menjadi non-aktif per tanggal 31 Desember 2015.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Satria Bagus

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES