TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, Malang - Kementerian Koperasi dan UKM mengakui, produk Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam negeri masih kalah saing dengan produk luar.
“Kalah saing dalam sektor kemasan dan belum memiliki hak cipta, dari segi produk lumayan bagus,” ungkap Menkop dan UKM, Anak Agung Gede Puspayoga.
Karenanya, Kemenkop dan UKM menjalin kerjasama dengan Kemhumham, guna melindungi hak cipta milik UKM, sehingga produk tersebut tidak bisa digandakan.
Selain itu, sertifikasi produk juga diberikan secara gratis. Sebelumnya jika pengurusan 6 bulan baru selesai, kini 2 jam sudah selesai prosesnya.
“Untuk permodalan kami minta bunganya diturunkan, sebelumnya 6 persen, sekarang cuma 5 persen,” jelasnya.
Ditambahkan, izin usaha ke depannya dapat diurus tingkat kecamatan.
“Ngurusnya di kecamatan, kami sidah gandeng Bank BRI untuk akses perbankan,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Satria Bagus |