Ekonomi

Takut Penjara, Pemilik Usaha Terpaksa Bayar Denda

Rabu, 18 Februari 2015 - 12:26 | 46.14k
Peserta sidang yustisi di Balaikota Batu (Foto: Miski/MT)
Peserta sidang yustisi di Balaikota Batu (Foto: Miski/MT)

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, Malang - Kalangan pemilik usaha di Kota Batu, mengaku terpaksa bayar denda, karena takut di penjara.

Seperti diketahui, untuk bebas dari penjara, pelaku usaha membayar denda mulai sari Rp 300 ribu-Rp 1,5 juta, tergantung besar kecilnya usaha. Apabila enggan bayar denda dituntut 3 hari kurungan penjara.

“Malas saja berurusan dengan petugas, biar cepat saya bayar langsung,” ungkap Halid pemilik Toko Bangunan di Jalan Pattimura.

Sementara, pemilik cafe Bendo, Yuna, mengaku, dikenakan denda Rp 750 ribu, karena tidak mengantongi izin bangunan dan HO.

Harusnya, jelas dia, ada kategori usaha, mana yang masuk pelanggaran dan tidak.

“Usahanya baru setahun berjalan, tapi mau gimana lagi, kami nunggu keadilan petugas,” tukasnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Satria Bagus

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES