Indonesia Positif

Merah Putih Institute Kritik Pemerintah yang Minta Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Jumat, 26 April 2024 - 17:38 | 46.45k
Warung Madura yang buka hingga 24 jam. (FOTO:Instagram/@husein_hadar)
Warung Madura yang buka hingga 24 jam. (FOTO:Instagram/@husein_hadar)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM RI) meminta kepada pengusaha Warung Madura agar tidak buka operasional 24 jam.

Hal tersebut disampaikan sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim. "Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," kata Arif di Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya, I Wayan Murda selaku Lurah Penatih meminta Warung Madura agar tidak membuka usaha 24 jam. Sebab, lanjut I Wayan Murda, pengelola warung tersebut sering berganti-ganti pegawai yang mengakibatkan pergantian administrasi kependudukan tidak terdata.

Banyak pihak yang mengkritik himpunan itu. Salah satunya yakni Ketua Umum DPW Merah Putih Institute, Sutriyadi. Menurutnya, permintaan tersebut tidak wajar.

"Secara umum siapapun boleh berwirausaha, apapun itu jenisnya. Sepanjang tidak melanggar hukum diperbolehkan. Pertanyaannya sekarang apakah warung Madura ini adalah sesuatu yang melanggar hukum? Saya kira tidak, ya," kata Sutriyadi, pada Jumat (26/4/2024).

Sutriyadi meminta para pihak agar adil dan setara. Menurutnya, pemerintah adalah penengah antara para pengusaha.

"Pemerintah harap jadi penengah. Hukum itu kan dibuat agar persaingan usaha menjadi adil. Antara besar, menengah dan yang kecil," katanya.

"Para pengusaha UMKM atau UKM seperti pemilik toko kelontong (Warung Madura) ini kan juga bagian dari masyarakat, masyarakat menengah kebawah lagi, masa iya semakin dipersulit. Tidak hanya masyarakat Madura, masyarakat manapun dan dimanapun yang menjadi pengusaha UMKM atau UKM sangat perlu didorong bukan malah dipersulit," jelasnya 

Mahasiswa Magister Ilmu Sosial Universitas Brawijaya ini berharap keramaian tersebut agar segera diselesaikan dengan cara-cara yang baik dan bijak.

Ia menyampaikan, jika alasan dari aparat setempat adalah soal administratif, maka yang perlu ditekankan pada pengusaha Warung Madura tersebut juga hal-hal administratif, agar tidak memberatkan catatan kependudukan dan lainnya, bukan menyuruh mereka untuk mengganti jam operasional.

"Itu namanya menyumbat saluran rezeki orang," katanya.

Ia menilai, solusi yang tepat bukan dengan menekan agar mereka tidak lagi buka 24 jam.

"Jika tetap dipaksa untuk merubah jam operasional, berarti itu bukan hanya soal administratif tapi ada indikasi alasan-alasan bisnis. Barangkali ada pebisnis yang merasa tersaingi, itu hal yang wajar," jelasnya.

"Kalau memang butuh, ya diminta saja buka 24 jam juga. Tapi yang perlu kita sadari dan ketahui bersama, dengan warung Madura inilah kita bisa beli-beli kebutuhan kapanpun dengan harga dan tenaga yang terjangkau," lanjutnya.

Sutriyadi pun meminta masyarakat, khususnya di Madura untuk tenang dan tidak melakukan reaksi yang berlebihan.

"Saya harap tidak ada diskriminasi terhadap para pelaku usaha warung Madura dan tentu juga saudara kita para pengusaha dari daerah lain. Semoga tidak ada gesekan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES