Peristiwa Daerah

Camat Tegaldlimo: Terbukti Nyabu, Kades Kendal Rejo Bisa Dipecat

Jumat, 02 Desember 2016 - 21:51 | 103.94k
Halaman Kantor Desa Kendal Rejo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (2/12/2016).(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)
Halaman Kantor Desa Kendal Rejo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (2/12/2016).(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Megawan Mashari, Camat Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur angkat bicara soal kasus yang menjerat Kepala Desa Kendal Rejo, Dedi Suntoro, yang diduga terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Dirinya menegaskan, bila nantinya Dedi Suntoro terbukti mengedarkan barang haram tersebut, pasti ada sanksi pemecatan. Namun bila hanya pemakai mungkin akan direhabilitasi saja.

BACA JUGA: Digerebek Satnarkoba Polres Banyuwangi, Kades Kendal Rejo Menghilang

"Yang jelas kalau memang terbukti bersangkutan pasti dipecat," tegas Megawan Mashari. Jumat (2/12/2016).

Lanjutnya, meski nanti hanya terkena hukuman rehabilitasi, Kades Dedi Suntoro bisa dipastikan karirnya akan tamat. Masyarakat bisa jadi tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang tidak bisa memberi contoh baik.

"Kasihan kalau nantinya tetap menjabat, kasihan kalau tidak di gubris warganya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Banyuwangi, Rabu (30/11/2016) melakukan pengeledahan di ruang kerja Dedi Suntoro dan juga rumahnya. Dalam pengeledahan di rumahnya, polisi menemukan alat isap sabu-sabu.

Namun Dedi Suntoro dikabarkan tidak ada di kantor atau di rumah saat penggerebekan tersebut. Hingga saat ini, keberadaan Dedi juga tidak jelas dan belum terlihat di rumahnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES