Politik

Hanya Ada Satu Pasangan, KPU Pati Perpanjang Masa Pendaftaran

Sabtu, 01 Oktober 2016 - 09:36 | 36.32k
ILUSTRASi, Pilkada Serentak (Foto: TIMESIndonesia)
ILUSTRASi, Pilkada Serentak (Foto: TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, PATI – Hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali melakukan perpanjangan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati.

"Sesuai aturan, ketika pendaftarnya hanya satu pasangan, maka dilakukan sosialisasi serta perpanjangan masa pedaftaran. Untuk waktu pendaftarannya, diperpanjang menjadi 2-4 Oktober 2016," kata Anggota KPU Pati Ahmad Jukari di Pati, Sabtu (1/10/2016).

Berdasarkan pendaftaran sebelumnya, masa pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada tanggal 21-23 September 2016, hanya terdapat satu bakal pasangan calon, yakni Haryanto-Saiful Arifin.

Pasangan ini didaftarkan oleh gabungan delapan partai politik, yakni PDIP, Partai Gerindra, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, dan PPP dengan total dukungan 46 kursi. Partai politik yang tidak tercatat sebagai pengusung di KPU Pati, saat ini hanya Partai Nasdem yang memiliki empat kursi di DPRD Pati.

Jukari menjelaskan, perpanjangan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota menjadi UU.

Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan soal pasangan calon dalam pemilihan hanya satu pasangan calon dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Jukairi menambahkan, KPU Pati sudah berkonsultasi dengan KPU RI maupun KPU Provinsi Jateng  terkait jadwal tahapan yang ikut berubah. Seperti pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan 2-8 Oktober 2016 dan penelitian syarat pencalonan dan atau syarat calon diundur 2-4 Oktober 2016.

"Namun, penetapan pasangan calon, tidak ada perubahan karena masih tetap pada 24 Oktober 2016," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES