Peristiwa Daerah

Kejari Lamongan: Jangan Takut Kelola Dana Desa

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:22 | 69.25k
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Lamongan dengan Kades se-Kecamatan Ngimbang, Sambeng dan Sugio, di Pendopo Kecamatan Ngimbang, Selasa (23/8/2016). (Foto : Ardiyanto/TIMESIndonesia)
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Lamongan dengan Kades se-Kecamatan Ngimbang, Sambeng dan Sugio, di Pendopo Kecamatan Ngimbang, Selasa (23/8/2016). (Foto : Ardiyanto/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Akhmad Patoni meminta aparatur pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim) untuk tidak takut mengelola anggaran desa.

"Kepada Pak Kades, tidak perlu takut dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa. Asal, semuanya dilakukan dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku," ucapnya Akhmad Patoni.

Pesan itu, disampaikan Patoni usai menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari Lamongan dengan Kades se-Kecamatan Ngimbang, Sambeng dan Sugio, di Pendopo Kecamatan Ngimbang, Selasa (23/8/2016).

Kerjasama yang akan berlaku selama satu tahun kedepan tersebut, bakal memberikan landasan hukum bagi Kades maupun Kejari Lamongan dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha.

"Ada banyak aturan-aturan baru terkait pengelolaan anggaran, dan itu harus di ketahui dan di pahamai oleh para Kades agar pengelolaan anggarannya sesuai dengan yang diatur," tambah Patoni.

Di sisi lain, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Lamongan, Mohammad Nalikan menyebutkan MoU tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap kegiatan pembangunan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana-dana yang masuk ke Pemdes.

"Ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa serta sumber yang lain bisa tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat dalam pertanggungjawabannya," urainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES