Peristiwa Nasional

Mendes: Satu Desa Satu Produk Permudah E-Commerce

Senin, 22 Agustus 2016 - 17:15 | 27.76k
Mendes PDTT Eko Sandjojo memberikan arahan pada rapat kerja Kemendes PDTT di Jakarta, Senin (22/8/2016). (Foto: Kemendesa for TIMESIndonesia)
Mendes PDTT Eko Sandjojo memberikan arahan pada rapat kerja Kemendes PDTT di Jakarta, Senin (22/8/2016). (Foto: Kemendesa for TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Adanya program satu desa satu produk dinilai dapat mempermudah aktivitas perdagangan online (e-commerce) produk desa. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), hal ini menjadikan jaringan pasar perdesaan akan menjadi semakin luas.

"Program desa online bisa kita kaitkan dengan E-Commerce, tapi kalau tidak ada produk unggulan dalam 1 kecamatan atau minimal 1 desa, untuk kita E-Commerce juga susah. Saya ingin ke depan desa akan membantu kota, bukan kota membantu desa," ujarnya pada Rapat Kerja Kemendes PDTT di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurut Eko, lebih dari separuh masyarakat Indonesia saat ini berada di desa, dan banyak di antaranya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Terdapat 74.754 desa di Indonesia yang jika diberdayakan akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa untuk bangsa.

"Tugas kita cuma satu, bisa meningkatkan taraf hidup desa. Sudah saatnya kita tidak hanya fokus pada infrastruktur tapi sudah waktunya kita melakukan pemberdayaan ekonomi juga," lanjutnya.

Aliran dana yang masuk ke desa baik dana desa dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah, menurut Mendes, dapat dimaksimalkan untuk mendatangkan pendapatan ke desa. Salah satu upayanya adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Terkait hal tersebut, Mendes mengaku telah memberikan kewenangan terhadap setiap kedirjenan untuk saling bersinergi dalam melaksanakan program-program kementerian. Mendes menegaskan, cara pandang yang masih mengatakan bahwa  Kemendes PDTT merupakan gabungan dari 3 kementerian yakni kementerian transmigrasi, PDT, dan kementerian desa harus dihapuskan.

"Saya empower Dirjen-Dirjen saya, nggak boleh ada yang mengganggu. Bahwa kita adalah satu kementerian baru yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Nggak ada geng-gengan lagi," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES