Peristiwa Nasional

Pagu Anggaran 2017, Kemendes Usul Rp14,8 Triliun

Selasa, 19 Juli 2016 - 22:24 | 32.34k
Ketua Komisi V DPR Fahmi Djemi Francis (kiri) bersama Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kedua kanan), dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat kerja dengan Komisi V DPR. (Foto: Wahyu Wening)
Ketua Komisi V DPR Fahmi Djemi Francis (kiri) bersama Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kedua kanan), dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat kerja dengan Komisi V DPR. (Foto: Wahyu Wening)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp14,8 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

"Kita fokus pada program-program prioritas, masing-masing kedirjenan hanya memiliki 2 hingga 3 program prioritas. Tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal," ujar Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Sebelumnya, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2017, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5,36 Triliun.

Namun dalam Rapat kerja tersebut, Kemendes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 Triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 Triliun.

Menteri Marwan mejelaskan, alokasi pagu Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi per programnya, telah mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan money follows program.

"Kita membutuhkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR RI untuk tambahan kebutuhan anggaran ini. Sehingga target Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Desa bisa tahun 2017 bisa tercapai," ujarnya.

Sesuai kebijakan money follows program, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional, di antaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan. "Target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 yakni mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal, dan meningkatnya desa mandiri," pungkas Menteri Marwan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES