Peristiwa Daerah

Bikin Pecah Pipa Utama, PDAM Denda Pemilik Rumah

Sabtu, 25 Juni 2016 - 16:15 | 54.25k
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Affandi, ST. (Foto: Ubay/TIMESIndonesia)
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Affandi, ST. (Foto: Ubay/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Sudah beberapa hari lalu, penyaluran air PDAM ke sejumlah titik di Pontianak Kota terkendala. Hal itu disebabkan pecahnya pipa PDAM di Jalan Palapa III.

Sejumlah titik yang terkendala airnya seperti Jalana Sutan Syahrir, M. Yamin, Danau Sentarum, Ampera, Urai Bawadi dan sekitarnya.

Pipa PDAM di Jalan Palapa III pecah lantaran ada penggalian pembangunan rumah yang mengenai pipa utama PDAM Tirta Khatulistiwa. Diketahui, rumah tersebut milik Junaidi Kasan Hidaya yang hingga saat ini menurut pengawas pengerjaan rumah, sedang tidak ada di tempat.

Atas kecerobohan dan pecahnya pipa tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Affandi, mengatakan, pihaknya masih menghitung kerugian yang disebabkan oleh pecahnya pipa utama tersebut.

“Nanti kita denda mereka, nominalnya masih kita hitung,” ujar Affandi kepada PONTIANAKTIMES, Sabtu (25/6/2016).

Afandi menambahkan, sebelum melakukan pembangunan rumah, pemilik rumah tidak melakukan koordinasi dengan PDAM Tirta Khatulistiwa.

Pihaknya lanjut Affandi, akan menjatuhkan sanksi berupa denda uang kepada pemilik rumah.  

Terkait kerusakan pipa, Affandi menjelaskan pihaknya telah memperbaiki dan kini aliran air ke masyarakat sudah mulai normal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Pontianak TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES