Peristiwa Nasional

KPK 'Bela' Ahok dalam Kasus Sumber Waras

Rabu, 15 Juni 2016 - 12:41 | 35.12k
Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam rapat dengar dengan DPR (Foto: liputan6)
Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam rapat dengar dengan DPR (Foto: liputan6)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak melakukan intervensi apapun dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare.

"Dari hasil penyelidikan, kami menanyakan apakah ada intervensi dari Ahok dalam kasus tersebut misalnya dalam pemilihan lahan, saksi-saksi yang dimintai keterangan mengatakan tidak ada," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Ia mengisyaratkan tak bisa mengusut Ahok saat menambahkan, "Kemudian apakah ada intervensi Ahok mmenentukan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)? Sama sekali tidak ada, sehingga sulit bagi kami misalnya menaikkan (penyelidikan) ke penyidikan kalau motif kejahatan tidak kami dapatkan."
 
Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo di rapat tersebut menyatakan bahwa tim penyelidik KPK merekomendasikan penghentian penyelidikan dugaan korupsi terkait pembelian tanah dari RS Sumber Waras meski laporan audit hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat jual beli tersebut.

Menurut Agus, hal itu terjadi semata-mata karena perbedaan aturan yang dipakai oleh auditor BPK dan penyelidik KPK. Meski demikian, Agus mengatakan KPK belum memutuskan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi terkait jual beli tanah RS Sumber Waras.

"Kami belum memutuskan untuk berhenti karena masih ada informasi yang harus kami gali, paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang, salah satunya BPK. Kalau perlu pimpinan akan menyaksikan diskusi penyelidik kami dengan teman-teman dari BPK," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES