Peristiwa Daerah

Diberhentikan Sementara, Ini Tanggapan Tiga Direksi PDAM Sidoarjo

Rabu, 01 Juni 2016 - 12:21 | 112.21k
Dari kiri, Direktur Teknik dan Operasional, Iewan Prasetya Direktur Pelayanan, Bima Aries Diyanto, dan Direktur Administrasi dan Keuangan, Aries Ardiyansyah. (Foto: Mulya Andika/SidoarjoTIMES)
Dari kiri, Direktur Teknik dan Operasional, Iewan Prasetya Direktur Pelayanan, Bima Aries Diyanto, dan Direktur Administrasi dan Keuangan, Aries Ardiyansyah. (Foto: Mulya Andika/SidoarjoTIMES)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Pasca diberhentikan sementara oleh Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pada 30 Mei 2016 lalu, tiga direksi PDAM Delta Tirta menanggapi beragam tentang kebijakan yang menimpa dirinya.

Menurut Direktur Teknik dan Operasional, Iewan Prasetya, ia mengaku pasrah. "Saya akan konsentrasi mengurus pendaftaran anak sekolah," katanya, Rabu (1/6/2016).

Karena ia sudah tidak boleh masuk kerja lagi setelah diberhentikan sementara oleh Bupati Sidoarjo. "Sebulan tidak diperbolehkan masuk kerja," aku Iewan.

Sedangkan menurut Direktur Pelayanan PDAM, Bima Aries Diyanto, setelah menerima surat pemberhentian sementara, pihaknya akan mengkaji surat tersebut.

"Kami menerima pemberhentian sementara. Tapi kami tetap akan mengkaji dan mempelajari maksud pemberhentian kami itu," katanya.

Sementara Direktur Administrasi Keuangan, Aries Ardiyansyah menilai, bahwa pemecatan itu tak memiliki landasan hukum yang jelas.

Menurutnya, tudingan para Direksi yang mengatakan bahwa tidak pernah membuat laporan keuangan tahun 2015 itu tidak benar.

"Kami selalu membuat laporan berkala secara rutin dan kami laporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Kami ini memiliki dewan pengawas. Kalau tak membuat laporan keuangan jelas kami salah. Jelas Direksi akan ditegur dewan pengawas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat jajaran Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo, dinonaktifkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah selama sebulan ke depan.

Jajaran Direksi itu diberhentikan sepihak atas dasar masukan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Para Direktur itu dinilai kinerjanya kurang maksimal, karena sejak tahun 2015 tidak melaporkan perkembangan keuangan di PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Keempat Direksi yang dinonaktifkan itu, diantaranya Direktur Utama (Dirut) Sugeng Mujiadi yang saat ini ditahan Kejari Sidoarjo akibat kasus dugaan korupsi pengadaan pipanisasi 10.000 Sambungan Rakyat (SR) senilai Rp 8,9 miliar pada tahun 2015.

Selanjutnya adalah Direktur Pelayanan, Bima Aries Diyanto, Direktur Teknik dan Operasional, Iewan Prasetya, serta Direktur Administrasi dan Keuangan, Aries Ardiyansyah.

Keempat direksi tersebut digantikan oleh Nur Ahmad Syaifuddin sebagai Pjs Dirut, Abdul Basit Lao sebagai Pjs Direktur Administrasi dan Keuangan yang sebelumnya mantan Direktur Umum (Kabag Umum PDAM Delta Tirta).

Untuk Heru Firdaus dipercaya sebagai Direktur Pelayanan yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Porong dan Bambang Ribut Sugiatmoko sebagai Direktur Teknik dan Operasional yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Taman.

Pemberhentian sementara dan penunjukkan Pjs itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo bernomor 188/657/404.1.3.2/2016 tentang Pengangkatan Pejabat Direksi Sementara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES