Peristiwa Nasional

La Nyalla Malam Ini Menginap di Rutan Salemba

Rabu, 01 Juni 2016 - 00:14 | 56.66k
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattaliliti. (Foto: news.babe)
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattaliliti. (Foto: news.babe)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai diperiksa penyidik Kejati Jatim di Kejaksaan Agung selama kurang lebih 2,5 jam, Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti langsung dibawa menuju Rutan Salemba untuk ditahan.

Menurut informasi yang dihimpun, Tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur yang keluar dari kantor Kejagung pukul 22.40 WIB ini, langsung dikawal petugas kejaksaan menuju Grand Livina, Selasa (31/5/2016).

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ujar Made Suarnawan,  Aspidsus Jatim seperti yang dilansir detik.com

Baca Juga: Tak Kooperatif Saat Praperadilan, Kuasa Hukum Disarankan Dampingi La Nyalla

Sebelumnya, otoritas pemerintah Singapura berhasil menangkap tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla, dan menyerahkannya ke KBRI di Singapura untuk dideportasi karena over stay.

Saat ditangkap petugas, La Nyalla sendiri tanpa ada seseorang yang menemaninya atau sedang dalam keadaan sendiri.

Baca Juga: 33 Hari Tak Lapor La Nyalla Dideportasi Pemerintah Singapura

"Kami mendapatkan surat permohonan pencabutan paspor atas La Nyalla, dan kami pun langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Singapura disana," kata Sandi Andarydi, Asisten Atase Imigrasi KBRI Singapura.

Sandi menjelaskan terkait lokasi tepat La Nyalla ditangkap di Singapura, ia tak mengetahuinya. Namun, sekitar pukul 10.30 waktu setempat, pihak KBRI dihubungi pemerintah Singapura bahwa La Nyalla baru saja ditangkap. Pihak Singapura pun lalu minta La Nyalla segera dideportasi.

Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Ketum PSSI

"Ini tindakan deportasi atau pengusiran keluar wilayah suatu negara. Jadi melawan atau tidak melawan pasti akan dikembalikan ke Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan bahwa penangkapan ini karena sinergitas kejaksaan, imigrasi dan KBRI yang bisa bergerak cepat membawa La Nyalla ke Indonesia untuk diproses hukum.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES