Over Stay di Singapura, La Nyalla Dibawa ke Jakarta
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti ditangkap aparat keamanan Singapura. La Nyalla ditangkap karena over stay di Singapura.
"Benar saudara LN dalam posisi overstay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia," kata Kepala Hubungan Masyarakat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Heru Santoso di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Heru mengatakan La Nyalla aan tiba di Jakarta sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini La Nyalla dikawal petugas imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
"Yang bersangkutan dibawa dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura ke Jakarta berangkat pukul 17.35 WIB dan tiba pukul 18.30 WIB," ungkapnya.
Sesampainya di Tanah Air, lajut Heru, La Nyalla akan langsung diserahkan ke pihak penyidik kejaksaaan di Kejaksaan Agung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |