Politik

Jokowi Ingin UU Pilkada Bersifat Permanen

Senin, 30 Mei 2016 - 18:06 | 43.92k
Presiden Jokowi dalam ratas di Istana Kepresidenan (Foto: setkab)
Presiden Jokowi dalam ratas di Istana Kepresidenan (Foto: setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo menegaskan pentingnya bagi pemerintah untuk merumuskan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang sifatnya permanen dan tidak tambal sulam.

"Kita tidak bisa lagi terjebak dengan politik jangka pendek. Kita betul-betul harus memikirkan tujuan-tujuan besar, tujuan jangka panjang terutama untuk menjaga kualitas, proses demokrasi di negara kita," ujarnya saat memimpin Rapat Terbatas membahas Perubahan Kedua UU Pilkada di Kantor Presiden Jakarta, Senin (30/5/2016).

Tak lupa, Presiden mengingatkan agar RUU Pilkada harus memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat. Tujuannya adalah mencegah UU yang telah disepakati bersama dengan DPR lalu berubah lagi karena dibatalkan MK.

Presiden juga minta kepada Menteri Dalam Negeri segera berkomunikasi dengan DPR agar isu krusial dapat segera dicarikan kesepakatan dan diputuskan.

"Masih ada beberapa isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan, dan saya kira beberapa isu krusial dalam RUU Pilkada ini bisa segera disepakati dalam waktu yang dekat ini," tuturnya.

Ia pun menyatakan jika RUU Pilkada ini sudah ditunggu-tunggu untuk menjadi landasan, menjadi payung hukum, dan panduan dalam setiap tahapan pilkada serentak. Ia juga meminta Mendagri berkomunikasi dengan KPU terkait perencanaan Pilkada, terutama soal anggaran.

"Perencanaan program sudah dimulai 22 Mei 2016 ini dan beberapa daerah sudah menyusul dan menandatangani perjanjian di daerah. Saya minta ini dikawal dengan baik, agar Pilkada serentak pada 2017 bisa berjalan damai, demokratis seperti tahun lalu," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES