Peristiwa Daerah

Mensos Khofifah: Buku Nikah Pintu Masuk Bantuan Sosial

Sabtu, 28 Mei 2016 - 20:39 | 52.32k
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat berbicara dengan Ketua Pembina Yayasan Cheng Ho, Yos Sutomo, di acara isbat nikah masal di Masjid Cheng Ho Jember, Sabtu (28/5/2016). (Foto: Mahrus Sholih/ JemberTIMES)
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat berbicara dengan Ketua Pembina Yayasan Cheng Ho, Yos Sutomo, di acara isbat nikah masal di Masjid Cheng Ho Jember, Sabtu (28/5/2016). (Foto: Mahrus Sholih/ JemberTIMES)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, isbat nikah menjadi penting bagi masyarakat yang perkawinannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Karena buku nikah merupakan pintu masuk untuk mengakses seluruh program perlindungan sosial dari pemerintah. Sebab, setiap program bantuan disyaratkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

''Nah pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah akan kesulitan untuk mendapatkan KK, KTP, serta akte kelahiran bagi anak-anak mereka,'' kata Khofifah, setelah menyerahkan surat nikah secara simbolis kepada peserta isbat nikah di Masjid Cheng Ho Jember, Sabtu (28/5/2016).

Menutunya, sejumlah program bantuan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Keluarga Harapan (PKH), mengharuskan penerima bantuan memiliki KK dan KTP, sehingga mereka yang pernikahannya tidak tercatat akan kesulitan memproses dokumen penduduk lainnya.

Takmir Masjid Muhammad Cheng Ho di Jember, Muhamad Law Song Chai menjelaskan, ada 107 pasangan yang mengikuti isbat nikah tersebut. Sekitar 62 pasangan diantaranya telah melengkapi persyaratan adminitratif isbat nikah.

''Sementara sisanya masih menyusul kelengkapan berkasnya,'' ujar Song Chai.

Kegiatan isbat nikah massal ini, juga dihadiri Bupati Jember, Faida, bersama beberapa pejabat pemerintahan, Ketua Pembina Yayasan Cheng Ho Yos Sutomo, dan sejumlah tokoh agama di Jember.

''Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Jember, sehingga warga yang belum memiliki surat nikah bisa mendapatkannya secara gratis,'' tuturnya.

Untuk diketahui, Masjid Muhammad Chengho di Jember, merupakan salah satu dari tujuh masjid Cheng Ho di Indonesia, yang berada dibawah naungan Persatuan Islam Thionghoa Indonesia (PITI). Rumah ibadah ini didirikan pada 20 April 2012 lalu, dan diresmikan 13 September 2105. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES