Peristiwa Nasional

Lho, Gaji ke-13 dan 14 PNS Tak Cair Bersamaan?

Sabtu, 28 Mei 2016 - 20:15 | 37.07k
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro (Foto: aktualcom)
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro (Foto: aktualcom)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menegaskan jika pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini akan dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara.

"Kita atur yang terbaik, tapi kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara," ujarnya.

Pernyataan tersebut diluncurkan Menkeu menanggapi permintaan Menteri PAN-RB yang menginginkan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 dilakukan bersamaan pada akhir Juni 2016.

Bambang pun memberikan sinyal jika pencairan gaji tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan karena manfaat pemberian gaji tersebut yang berbeda. "Kita ingin membantu pegawai negeri tapi aman juga (situasinya) buat keuangan negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyatakan jika anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS tahun 2016 mencapai Rp 8 triliun. Pencairan keduanya pun disinyalkan tak berbarengan.

"Mungkin nanti ada jeda, karena kalau ke-14 untuk THR, yang ke-13 untuk pendidikan," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES