Peristiwa

Wakil Ketua MPR Sambut Baik Perppu Perlindungan Anak

Jumat, 27 Mei 2016 - 10:39 | 39.36k
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: mpr)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: mpr)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perlindungan Anak yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo disambut baik oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, sanksi dalam Perppu tersebut sudah sesuai dengan kondisi darurat kekerasan seksual terhadap anak saat ini.

"Kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat sehingga harus ada sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengatakan ia sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui penambahan pemberatan sanksi hukuman terhadap predator anak-anak dari penambahan masa hukuman, jenis hukuman seperti pemberian cip dan denda, kebiri hingga hukuman mati.

Penambahan pemberatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan efek psikologis. Dengan sanksi ini diharapkan juga yang akan melakukan kejahatan berfikir ulang dan urung berbuat jahat, sehingga peristiwa kejahatan pada anak-anak akan berkurang banyak.

BACA JUGA: Menkumham Nyatakan Perppu Kebiri Otomatis Berlaku​

Hidayat juga mengatakan, selain mendukung pengesahan Perppu tentang kekerasan terhadap anak, penting juga memberikan dukungan kepada jaksa dan hakim untuk memberikan tuntutan serta vonis maksimal kepada pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Agar efek jera benar-benar bisa diwujudkan, maka persidangan dan eksekusi hukumnya harus cepat diambil dan dilaksanakan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES