Peristiwa Nasional

Menteri Marwan Lakukan MoU dengan BI

Kamis, 26 Mei 2016 - 16:05 | 47.08k
Mendes PDTT Marwan Jafar, Mendikbud Anies Baswedan, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menko PMK Puan Maharani, Menag Lukman Hakim Saifudin, Dirjen Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat usai menandatangani MoU)di Gedung BI, Jakarta. (Foto: Kemendesa)
Mendes PDTT Marwan Jafar, Mendikbud Anies Baswedan, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menko PMK Puan Maharani, Menag Lukman Hakim Saifudin, Dirjen Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat usai menandatangani MoU)di Gedung BI, Jakarta. (Foto: Kemendesa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta 3 kementerian di bawah naungan Kemenko PMK menandatangani kesepahaman bersama dengan Bank Indonesia (BI). Penandatanganan MoU yang dilakukan terkait upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial.

Dalam rilis yang diterima pada Kamis (26/5/2016), Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar mengatakan, adanya komitmen bersama tersebut diharapkan dana yang disalurkan ke desa akan memenuhi prinsip 6T, yakni Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat waktu, Tepat administrasi dan Tepat kualitas.

“Ini adalah satu langkah strategis dan tepat. Mengingat dana-dana yang disalurkan semakin besar. Sebenarnya ini sudah diterapkan, bantuan dana desa disalurkan melalui rekening negara ke rekening kabupaten, lalu dari rekening kabupaten disalurkan ke rekening desa, tidak diberikan secara tunai,” ujarnya.

Menteri Marwan mengatakan, tingginya geliat ekonomi di desa akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan lembaga keuangan. dalam kondisi tersebut, menurut Menteri Marwan perlu adanya peningkatan sarana dan pra sarana teknologi informasi dan komunikasi, agar masyarakat mudah mengakses mobile banking, sms banking, dan internet banking.

Selain itu, lanjut Menteri Marwan, perlu adanya deregulasi kebijakan perbankan dengan memasukkan sistem perekonomian inklusif, untuk memberi kemudahan dalam mengakses layanan perbankan kepada pelaku usaha kecil di daerah. “Juga perlu didorong pendirian bank,minimal satu kecamatan memiliki bank cabang terutama di Kawasan Timur Indonesia,” ujarnya.

Menteri Marwan mengatakan, Kementerian Desa PDTT memiliki ruang lingkup kerja di 74.754 desa, 277 kawasan perdesaan, 122 kabupaten tertinggal, 41 kabupaten perbatasan 58 kabupaten rawan konflik, serta 619 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dana desa yang disalurkan sejak Tahun 2015 lalu yakni Rp20,7 Triliun, dan meningkat di Tahun 2016 yakni Rp47 Triliun, diharapkan mampu memberikan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengatakan bahwa bantuan di desa sudah dapat mendukung aktifitas perekonomian lebih dari 74 ribu desa. Namun ia mencermati, bahwa penerimaan yang ditargetkan ke desa begitu besar, luas dan tidak ringan.

“Ini cukup memiliki banyak tantangan. Permasalahan yang dialami bagi penerima memerlukan waktu dan biaya. Karena desa dengan lokasi di daerah terpencil dan pulau terluar, membutuhkan waktu dan biaya yang besar,” ujarnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan secara elektronik (non tunai) tersebut, akan mengurangi risiko kebocoran dan mengurangi perilaku konsumtif masyarakat. Selain itu, melalui elektronifikasi, dokumen-dokumen keuangan akan bisa diaudit dengan mudah kapanpun.

“Tunai itu rawan kebocoran, nanti yang diterima tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya. Kemudian tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Kalau elektronik, dokumen setiap waktu bisa diaudit,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES