Satu WNA Pekerja Proyek Gas Madura Dibawa ke Polda
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja untuk perusahaan gas diamankan jajaran Polda Jawa Timur, Rabu (25/5/2016). WNA itu diamanakan terkait dengan statusnya berada di Indonesia.
WNA itu diamankan bersama tiga orang rekannya sedang mengerjalan proyek di Selat Madura, Kecamatan Kraton. Mereka pun dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
"Diperiksa soal surat-surat. Visanya apa," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo.
Sebelumnya diketahui, Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) sedang mengerjakan proyek di Selat Madura itu. Perusahaan gas tersebut berencana akan membangun lapangan gas DB di lokasi tersebut.
Terkait dengan tiga rekan lainnya yang ikut diamanakan, Argo menyebut untuk dimintai keterangan soal izin proyek di tengah laut tersebut.
"Yang diamankan tiga orang, satu warga asing," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Rochmat Shobirin |