Peristiwa Daerah

Imbauan Shalat Berjamaah di Kota Malang Resmi Berlaku Hari ini

Rabu, 25 Mei 2016 - 15:49 | 34.23k
Wali Kota Malang, Mochammad Anton saat menunjukkan surat edaran himbauan shalat berjamaah bagi semua instansi di Kota Malang (Foto :Hafiz /MalangTIMES)
Wali Kota Malang, Mochammad Anton saat menunjukkan surat edaran himbauan shalat berjamaah bagi semua instansi di Kota Malang (Foto :Hafiz /MalangTIMES)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Kota Malang ternyata serius ingin menerapkan imbauan shalat berjamaah di semua instansi baik Negeri maupun Swasta di kota Malang.

Bahkan secara resmi, Wali Kota Malang, Mochammad Anton telah membuat surat edaran tersebut, dan mulai berlaku hari ini, Rabu (25 /5/2016). 

Berdasarkan surat edaran tersebut ada enam pihak yang dihimbau untuk melakasanakan hal tersebut, antara lain  seluruh Aparatur Sipil Negara, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Pemerintah Kota Malang, TNI dan Polri, dan lembaga negara, instansi vertikal, BUMD, serta BUMN.

Imbauan itu untuk pegawai perusahaan swasta dan masyarakat, sekolah dan pondok pesantren, rumah sakit dan Puskesmas, yang terakhir juga ditujukan ada berbagai kalangan komunitas profesi.

Surat edaran ini kata Anton hanya bersifat himbauan, dan tidak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakannya.

"Namun ini sangat penting untuk meminimalisir terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan diluar batas moral, yang akhir akhir ini sering terjadi," ucapnya di Balai Kota Malang, Rabu (15/5/2016) siang. 

Anton menyebut hal ini juga ditujukan untuk mewujudkan misi Malang Kota Bermartabat yang telah ia canangkan. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Subkhan mengatakan Meski tidak ada sanksi dan pemantauan bagi masing-masing instansi, dirinya memandang positif aturan ini. Ia pun yakin program ini bisa berjalan baik dilingkungan pemerintah Kota Malang.

"Aktivitas shalat berjamaah sudah rutin digelar di masjid yang ada kami berharap nantinya salat berjamaah bisa lebih masif lagi," pungkasnya.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES