Peristiwa Nasional

Risma Diminta Taati Perintah Jokowi Bangun Tol Tengah

Selasa, 24 Mei 2016 - 20:19 | 37.41k
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. (Foto: Adi S/SurabayaTIMES)
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. (Foto: Adi S/SurabayaTIMES)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini diminta menaati perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun tol tengah kota. Mengingat tol tengah kota sudah masuk dalam Peraturan Presiden Nomer 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. 

Mantan Wali kota Surabaya, Bambang DH secara tegas meminta Risma untuk segera mentaati perintah presiden, karena tol ini sudah disepakati sejak 2007 lalu, ketika Bambang DH masih menjabat sebagai walikota.

“Proyek tol tengah itu, adalah perintah undang-undang dan sekarang diperkuat dengan Perpres, jadi tidak bisa Pemkot Surabaya menolaknya,” jelas Bambang DH.

Menurut Bambang, jalanan kota Surabaya terutama di persimpangan perbatasan dari Sidoarjo hingga Jalan A Yani terkenal jalur paling macet di Surabaya. Meskipun sudah ada frontage road, kepadatan kendaraan di Kota Surabaya memerlukan tambahan ruas jalan. 

“Pertumbuhan kendaraan tidak bisa dibendung, jalan satu-satunya adalah menambah ruas jalan,” terang Bambang DH yang juga Anggota DPRD Jawa Timur dari PDI-P ini.
Terpisah, Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro mengatakan, Wali Kota Risma tidak bisa menolak apalagi menghambat program nasional ini. Tol Tengah kota sudah menjadi proyek Percepatan Nasional. 

Dalam pasal-pasal di Pepres tersebut, sudah jelas, menugaskan kepada pemerintah kota / kapupaten dan gubernur mendukung segala proses perijinan. Mulai Amdal, pembebasan lahan dan ijin-ijin untuk mendukung segera terwujudnya proyek tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement




TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES